Pemerintahan de facto yang dibentuk oleh Arakan Army (AA) di negara bagian Rakhine kembali menimbulkan kekhawatiran besar bagi komunitas Rohingya. Menurut laporan lokal, AA telah memerintahkan setiap ward di Maungdaw untuk menyerahkan 25 orang sebagai bagian dari wajib militer.
Perintah ini diumumkan dalam pertemuan dengan perwakilan Rohingya dari empat ward perkotaan, termasuk Ward 3, 4, 5, dan Kayin Htan. Satu orang dari setiap rumah tangga dipanggil untuk hadir, memicu ketegangan di kalangan warga.
Menurut penduduk setempat, pejabat AA menegaskan bahwa warga Rohingya harus melayani jika ingin tetap tinggal di Rakhine. Bagi yang menolak, mereka diminta meninggalkan wilayah tersebut, diarahkan ke perbatasan dengan Bangladesh.
Tekanan dan intimidasi menjadi ciri khas dari proses ini. Warga yang diinterogasi mengaku takut akan balasan jika menolak bergabung, sehingga banyak keluarga mulai mempersiapkan diri untuk melarikan diri.
Perintah perekrutan paksa ini menambah ketidakpastian bagi komunitas Rohingya yang telah lama hidup dalam kondisi rentan. Setiap kebijakan yang bersifat militer atau administratif dari APG menimbulkan risiko baru bagi keselamatan sipil.
Pemerintahan de facto Arakan, yang dikenal sebagai Arakan People’s Government (APG) atau Arakan People’s Authority (APA), berada di bawah naungan sayap politik United League of Arakan (ULA). ULA bertindak sebagai pengambil kebijakan utama di wilayah yang dikuasai.
Arakan Army sendiri berfungsi sebagai sayap militer, sementara APG menjalankan fungsi administratif. Mereka memiliki sistem peradilan sendiri, kepolisian, pemungutan pajak, serta layanan publik, termasuk kesehatan dan distribusi bantuan kemanusiaan.
Dalam beberapa kasus bencana, seperti Topan Mocha, APG menunjukkan kemampuan untuk menangani respon darurat, yang memperkuat posisi mereka sebagai penguasa de facto di Rakhine. Fungsi sipil yang dijalankan membuat komunitas lokal sulit menghindari interaksi dengan pemerintahan ini.
Ambisi politik AA jelas terlihat melalui pernyataan pemimpinnya, Jenderal Twan Mrat Naing. Tujuan mereka adalah mencapai “Confederate Status” bagi Rakhine, memberikan otonomi luas serupa dengan wilayah Wa di utara Myanmar, yang memiliki pemerintahan hampir independen.
Kebijakan wajib militer terhadap Rohingya ini menunjukkan tekanan yang semakin berat terhadap komunitas minoritas. Kelompok lain yang ingin beraktivitas di Rakhine juga sering dipaksa berurusan dengan APG, menegaskan bahwa pengaruh AA kini meluas hingga aspek sipil dan keamanan.
Perekrutan paksa ini menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran hak asasi manusia. Warga sipil yang dipaksa bergabung berisiko terlibat konflik bersenjata yang bukan pilihan mereka, sehingga menambah trauma panjang bagi komunitas Rohingya.
Reaksi warga beragam. Beberapa keluarga berupaya memenuhi perintah demi keselamatan, sementara yang lain mempersiapkan jalan untuk melarikan diri ke Bangladesh atau wilayah aman lainnya. Ketakutan akan represifitas terus membayangi kehidupan sehari-hari mereka.
Keberadaan pemerintahan de facto AA membuat komunitas Rohingya terjebak antara kepatuhan administratif dan keselamatan pribadi. Interaksi dengan APG menjadi kebutuhan, bukan pilihan, untuk bisa tetap tinggal di wilayah mereka sendiri.
Perekrutan paksa ini juga mencerminkan dinamika politik yang kompleks antara etnis Rohingya dan Rakhine. AA berupaya memperkuat kendali militer dan sipil, sementara warga Rohingya menjadi bagian dari strategi mereka.
Kebijakan ini berpotensi menimbulkan perpecahan internal di komunitas Rohingya. Tekanan untuk ikut milisi dapat memunculkan konflik moral dan sosial, terutama di tengah sejarah penganiayaan dan pengusiran massal.
Organisasi internasional dan kelompok HAM menyoroti praktik ini sebagai bentuk pelanggaran hak dasar. Komunitas Rohingya membutuhkan perlindungan agar tidak menjadi korban wajib militer atau intimidasi yang tidak adil.
Selain itu, posisi Rohingya dalam konflik Rakhine semakin rumit. Mereka berinteraksi dengan AA, tetapi juga menghadapi risiko jika bersimpati atau bergabung dengan kelompok oposisi lain.
Sejarah panjang penganiayaan Rohingya menambah risiko. Setiap keterlibatan militer atau administratif bisa digunakan sebagai alasan untuk diskriminasi atau penindasan di masa depan, baik dari pemerintah Myanmar maupun faksi lokal.
Kondisi ini menuntut perhatian dunia internasional. Bantuan kemanusiaan, pengawasan HAM, dan advokasi politik harus diperkuat untuk mencegah Rohingya menjadi korban kekerasan lebih lanjut.
Kesimpulannya, kebijakan wajib militer yang diterapkan oleh pemerintahan de facto Arakan Army menegaskan kompleksitas situasi di Rakhine. Komunitas Rohingya kini berada di persimpangan antara keselamatan, hak sipil, dan tekanan militer yang terus meningkat.
Kehati-hatian dan dukungan internasional menjadi kunci. Tanpa pengawasan dan perlindungan, Rohingya berisiko kembali dipersekusi atau terjebak konflik, hanya karena posisi mereka dalam struktur kekuasaan de facto yang dibangun oleh AA.

No comments:
Post a Comment