Suriah dan Federalisme: Jalan Berbeda dari Indonesia-Rusia - Tanah Sari

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Tuesday, January 27, 2026

Suriah dan Federalisme: Jalan Berbeda dari Indonesia-Rusia

Pemerintah Suriah saat ini menghadapi tantangan politik dan keamanan yang kompleks di tengah tuntutan federalisme dari berbagai kelompok, khususnya di wilayah timur laut yang didominasi Kurdi. Sementara negara-negara seperti Indonesia dan Rusia pernah menghadapi tekanan serupa, respons Damaskus terlihat sangat berbeda. Perbedaan ini bisa dijelaskan dari sisi sejarah, geopolitik, dan kondisi militer yang dihadapi Suriah saat ini.

Di Indonesia, pengalaman federalisme terjadi pada awal kemerdekaan ketika negara dipaksa menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) di bawah tekanan Belanda. Beberapa negara bagian boneka dibentuk sebagai bagian dari strategi kolonial untuk melemahkan kesatuan nasional. Meskipun RIS diresmikan secara formal, proses politik berikutnya berhasil mengintegrasikan seluruh negara bagian menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga federalisme awal menjadi sejarah transisi yang tidak permanen.

Rusia juga memiliki sejarah federalisme yang unik. Setiap republik atau negara bagian di era Soviet memiliki kepala pemerintahan sendiri, yang sering disebut “presiden.” Namun, setelah reformasi hukum dan konstitusi, jabatan presiden di tingkat daerah dihapus diganti dengan kepala eksekutif, yang membuat posisi lokal lebih administratif dan mengurangi potensi konflik antara pemerintah pusat dan daerah. Transformasi ini dilakukan secara legislasi dan politik, bukan melalui kekerasan militer langsung.

Sementara itu, Suriah menghadapi situasi yang jauh lebih rumit. Negara ini masih berada dalam fase pasca-perang sipil, di mana beberapa wilayah otonom atau semi-otonom, seperti yang dikuasai SDF/PKK, memiliki struktur sendiri dan dukungan eksternal. Menerapkan model federal seperti di Indonesia atau Rusia bukan sekadar perubahan administratif, tetapi akan membutuhkan negosiasi dengan kelompok bersenjata, dan itu bisa memicu konflik bersenjata baru karena wilayah-wilayah ini tidak sepenuhnya loyal kepada pemerintah pusat.

Selain itu, faktor geopolitik juga memengaruhi keputusan Damaskus. Negara-negara seperti Turki, Amerika Serikat, dan koalisi internasional lain memiliki kepentingan di Suriah timur laut. Jika pemerintah Suriah mengikuti model federalisme ala Indonesia atau Rusia, hal itu bisa dianggap memberikan legitimasi internasional bagi entitas semi-otonom, yang mungkin memperkuat posisi SDF atau bahkan PKK di mata dunia.

Logika lainnya adalah sejarah internal Suriah sendiri. Suriah tradisionalnya adalah negara unitary yang sangat terpusat, dengan rezim Assad menjaga kekuatan melalui sistem kontrol politik dan militer yang ketat. Memberikan federalisme bisa mengurangi otoritas presiden dan pemerintah pusat, sesuatu yang dianggap terlalu berisiko setelah puluhan tahun perang dan ketegangan internal.

Perbedaan konteks ekonomi juga berperan. Di Indonesia dan Rusia, negara bagian atau provinsi memiliki sumber daya sendiri tapi masih bergantung pada pemerintah pusat secara struktural. Sedangkan di Suriah timur laut, wilayah seperti Hasakah memiliki ladang minyak dan sumber daya strategis lainnya. Memberikan federalisme di wilayah ini berarti pemerintah pusat akan kehilangan kontrol langsung terhadap sumber daya vital, yang bisa mengancam stabilitas nasional dan kemampuan rekonstruksi pasca-perang.

Model federal ala Indonesia dan Rusia berhasil karena pada dasarnya pemerintah pusat memiliki legitimasi politik yang kuat, kemampuan mengelola persatuan negara, serta kontrol birokrasi yang mapan. Suriah saat ini masih dalam proses membangun kembali legitimasi pasca-konflik dan memulihkan kontrol atas seluruh wilayah, sehingga federalisme formal dianggap tidak realistis dalam kondisi sekarang.

Selain itu, di Indonesia, RIS berfungsi sebagai transisi politik di bawah tekanan eksternal dan kemudian diserap kembali ke NKRI. Rusia juga melakukan perubahan jabatan presiden di tingkat daerah untuk mencegah persaingan politik, bukan karena wilayah itu ingin merdeka. Suriah berbeda karena beberapa wilayah otonom secara de facto menjalankan pemerintahan sendiri, yang membuat perubahan serupa jauh lebih rumit dan berisiko konflik baru.

Suriah juga mempertimbangkan pengalaman historis dengan musuh eksternal. Jika federalisme diberlakukan, Turki bisa menafsirkan wilayah Kurdi otonom sebagai ancaman terhadap kepentingannya sendiri, sementara Amerika Serikat dan koalisi internasional mungkin mendukung posisi semi-otonom SDF. Ini akan menambah tekanan eksternal dan risiko intervensi asing yang tidak diinginkan pemerintah Suriah.

Secara strategis, Damaskus memilih untuk memperkuat kedaulatan nasional secara unitary, sambil melakukan pendekatan terbatas terhadap otonomi lokal melalui negosiasi politik, perjanjian keamanan, dan rekonstruksi. Pendekatan ini berbeda dengan model federal ala Indonesia atau Rusia, karena Suriah berada dalam situasi darurat pasca-konflik yang membutuhkan kontrol penuh atas wilayah-wilayah strategis.

Dalam konteks hukum, Suriah memiliki UU dasar yang menekankan kesatuan negara. Mengubah sistem menjadi federal akan membutuhkan amandemen konstitusi dan persetujuan parlemen yang mungkin sulit didapatkan, mengingat kondisi politik saat ini. Hal ini membuat pemerintah pusat lebih memilih kebijakan desentralisasi terbatas daripada federalisme penuh.

Selain itu, pemerintah Suriah mengkhawatirkan efek precedent negatif. Memberikan federalisme kepada SDF bisa memicu tuntutan serupa dari kelompok etnis atau suku lain, termasuk Arab dan Turkmen, yang mungkin memecah belah negara lebih lanjut. Ini berbeda dengan Indonesia atau Rusia, di mana tuntutan federal bersifat terbatas dan bisa dikendalikan secara legal-politik.

Dari sisi keamanan, Suriah menghadapi ancaman langsung dari ISIS dan kelompok bersenjata lain. Memberikan otonomi luas atau federalisme bisa melemahkan koordinasi militer dan intelijen, sehingga risiko serangan atau infiltrasi meningkat. Indonesia dan Rusia tidak menghadapi situasi konflik aktif saat mereka melakukan transisi federal atau reformasi jabatan daerah.

Pertimbangan ekonomi juga penting. Wilayah timur Suriah memiliki ladang minyak, bendungan, dan jalur logistik strategis. Federalisme bisa memberikan hak kontrol ekonomi kepada SDF, yang berarti pemerintah pusat kehilangan sumber pendapatan vital untuk rekonstruksi dan pelayanan publik. Kondisi ini berbeda dengan Indonesia pasca-RIS atau Rusia setelah reformasi wilayah, di mana pemerintah pusat tetap memegang kontrol fiskal.

Selain faktor internal, Damaskus juga mempertimbangkan dampak diplomatik. Memberikan federalisme kepada SDF bisa memicu pengakuan internasional terhadap otonomi de facto, yang akan menyulitkan Suriah menegosiasikan kembali kedaulatan penuh atas wilayah tersebut. Indonesia dan Rusia mampu mengatur federalisme internal tanpa ancaman signifikan dari kekuatan asing.

Pendekatan Suriah saat ini lebih mengarah pada integrasi bertahap, dengan menjaga kesatuan nasional sambil menawarkan beberapa bentuk desentralisasi administratif dan koordinasi lokal. Hal ini logis karena memungkinkan pemerintah pusat mempertahankan kontrol keamanan, hukum, dan sumber daya strategis.

Negosiasi politik dilakukan melalui perjanjian terbatas, misalnya pengakuan terhadap administrasi lokal untuk mengelola beberapa layanan sipil, tetapi tetap berada di bawah otoritas Damaskus. Hal ini berbeda dengan model Indonesia dan Rusia, di mana federalisme formal diatur secara konstitusional.

Selain itu, pendekatan ini meminimalkan risiko konflik militer baru. Jika Suriah menerapkan federalisme ala Indonesia atau Rusia secara langsung, SDF bisa menolak, dan konflik bersenjata baru bisa terjadi. Pendekatan bertahap memungkinkan stabilisasi wilayah terlebih dahulu.

Kebijakan ini juga memperhitungkan pengalaman Suriah dengan intervensi asing. Memberikan federalisme penuh bisa dimanfaatkan pihak luar untuk memperkuat posisi militer atau politik kelompok lokal, sedangkan model saat ini menjaga kedaulatan penuh dan batas pengaruh asing.

Secara keseluruhan, logika Damaskus dalam menolak model federal ala Indonesia dan Rusia adalah kombinasi faktor keamanan, politik, ekonomi, dan geopolitik. Federalisme formal bisa berisiko memperlemah negara yang masih dalam fase pasca-perang, sementara desentralisasi terbatas lebih aman dan praktis.

Pendekatan Suriah ini memungkinkan pemerintah pusat untuk mengontrol wilayah strategis, menjaga integritas sumber daya, dan meminimalkan risiko intervensi asing, sambil tetap menawarkan solusi politik terbatas untuk mengakomodasi tuntutan lokal.

Dengan kondisi yang kompleks, strategi bertahap dan terkontrol dianggap lebih logis daripada menerapkan federalisme penuh seperti Indonesia atau Rusia, karena situasi di Suriah berbeda secara signifikan dari konteks sejarah kedua negara tersebut.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages