Integrasi pasukan Syrian Democratic Forces (SDF) ke dalam struktur militer pemerintah Suriah menjadi salah satu isu paling krusial dalam fase transisi pascakonflik. Angka yang diajukan SDF, yakni sekitar 22 ribu personel, kerap dipersepsikan sebagai kekuatan besar yang berpotensi mengubah keseimbangan internal militer Suriah.
Namun jika dicermati secara matematis dan geopolitik, angka tersebut justru menunjukkan pola yang relatif proporsional. Berdasarkan estimasi terbaru, jumlah pasukan aktif pemerintah Suriah saat ini berada di kisaran 70 hingga 75 ribu personel. Dengan demikian, 22 ribu pasukan SDF setara dengan sekitar 30 persen dari total kekuatan aktif.
Proporsi ini menarik karena hampir identik dengan luas wilayah yang sebelumnya dikuasai SDF sebelum proses integrasi. Selama bertahun-tahun, SDF mengendalikan sekitar 25 hingga 30 persen wilayah Suriah, terutama di kawasan timur laut seperti Hasakah, Raqqa, dan sebagian Deir ez-Zor.
Kesetaraan antara persentase wilayah dan jumlah pasukan ini menunjukkan bahwa SDF tidak mengajukan integrasi yang bersifat dominatif. Sebaliknya, mereka menyodorkan kekuatan yang relatif sebanding dengan beban teritorial dan keamanan yang selama ini mereka tanggung di lapangan.
Dalam perspektif militer, pendekatan semacam ini mencerminkan konsep territorial equivalence. Artinya, jumlah personel yang dilebur ke dalam tentara nasional kira-kira mencerminkan luas wilayah, kepadatan penduduk, serta kompleksitas keamanan daerah asal mereka.
Hal ini sekaligus membantah kekhawatiran bahwa integrasi SDF akan menciptakan “tentara di dalam tentara”. Dengan porsi sekitar 30 persen, eks-pasukan SDF tetap berada dalam posisi minoritas struktural dibandingkan pasukan reguler pemerintah.
Pemerintah pusat, dengan sekitar 70 persen kendali personel aktif, tetap memegang komando absolut atas doktrin, struktur, dan arah strategis militer nasional. Tidak ada ruang numerik bagi SDF untuk mendikte kebijakan pertahanan negara.
Lebih jauh, wilayah yang sebelumnya dikuasai SDF memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah inti Suriah di barat. Banyak kawasan tersebut bersifat rural, berpenduduk jarang, dan berfungsi sebagai zona perbatasan, ladang minyak, serta jalur logistik strategis.
Wilayah-wilayah ini memang memerlukan pasukan yang cukup, tetapi tidak dalam kepadatan tinggi seperti Damaskus, Aleppo, atau Homs. Oleh karena itu, proporsi 30 persen pasukan untuk sekitar 30 persen wilayah justru mencerminkan kebutuhan keamanan yang realistis.
Dalam konteks ini, integrasi pasukan SDF lebih dapat dipahami sebagai proses normalisasi administratif dan keamanan. Negara mengambil alih wilayah, sementara personel lokal yang sudah mengenal medan dan struktur sosial setempat diserap ke dalam sistem nasional.
Pendekatan ini menghindarkan pemerintah dari risiko vacuum of power di wilayah timur laut. Tanpa integrasi personel lokal, negara harus memindahkan puluhan ribu pasukan dari wilayah barat, yang berpotensi melemahkan stabilitas di pusat-pusat utama.
Selain itu, integrasi ini juga menekan potensi konflik horizontal. Pasukan eks-SDF yang telah lama berinteraksi dengan komunitas lokal lebih mudah diterima dibandingkan unit asing wilayah yang dipaksakan dari luar.
Dari sudut pandang fiskal dan logistik, langkah ini juga lebih efisien. Negara tidak perlu membangun struktur keamanan baru dari nol, melainkan cukup mengonsolidasikan yang sudah ada di bawah satu rantai komando.
Proporsi 30 persen tersebut dengan demikian bukan simbol pembagian kekuasaan politik, melainkan pembagian tanggung jawab teritorial. Kekuasaan strategis tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Narasi bahwa integrasi SDF merupakan ancaman laten terhadap masa depan Suriah kerap mengabaikan fakta numerik ini. Tanpa mayoritas personel, tanpa kontrol atas pusat-pusat militer, dan tanpa dominasi wilayah inti, kemampuan SDF untuk bertindak sebagai kekuatan otonom sangat terbatas.
Sebaliknya, integrasi ini justru memperkuat kapasitas negara dalam jangka menengah. Pemerintah memperoleh kendali formal atas wilayah luas tanpa harus melalui fase konflik terbuka yang mahal dan berisiko.
Dalam kerangka rekonsiliasi nasional, pendekatan ini juga memberi pesan bahwa negara membuka ruang bagi reintegrasi, bukan sekadar penaklukan. Ini penting untuk menurunkan tensi politik dan etnis di wilayah pascakonflik.
Dengan keseimbangan pasukan yang jelas, pemerintah dapat melanjutkan reformasi sektor keamanan secara bertahap, termasuk penataan ulang brigade dan divisi berdasarkan kebutuhan nasional, bukan faksi.
Pada akhirnya, angka 22 ribu pasukan SDF yang setara dengan 30 persen kekuatan aktif tidak mengubah keseimbangan inti militer Suriah. Angka itu justru mencerminkan peta kekuasaan lama yang kini dinormalisasi ke dalam kerangka negara.
Integrasi ini, jika dikelola dengan disiplin komando dan kontrol politik yang ketat, lebih tepat dibaca sebagai konsolidasi negara pascaperang, bukan sebagai ancaman terhadap kedaulatan Suriah di masa depan.
Integrasi SDF dan Beban Pasukan Inti
Rencana integrasi sekitar 22 ribu personel Syrian Democratic Forces (SDF) ke dalam struktur militer pemerintah Suriah memicu perdebatan serius di kalangan pengamat keamanan dan birokrasi pertahanan. Wacana menjadikan seluruh personel tersebut sebagai pasukan inti dinilai berpotensi menimbulkan beban struktural yang besar bagi negara.
Jika seluruh 22 ribu pasukan SDF langsung diserap sebagai pasukan aktif inti, maka proporsinya akan mendekati sepertiga dari total kekuatan aktif pemerintah Suriah saat ini. Dalam kondisi anggaran, logistik, dan struktur komando yang masih dalam tahap konsolidasi pascaperang, skema ini dianggap terlalu berat untuk ditanggung dalam jangka pendek.
Beban tersebut tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga administratif dan operasional. Pasukan inti menuntut gaji penuh, fasilitas, pelatihan lanjutan, serta integrasi doktrin yang ketat, sementara negara masih berupaya menata ulang unit-unit lama yang telah terkikis selama konflik panjang.
Kritik juga muncul dari sisi profesionalisme militer. Banyak pihak menilai bahwa penyerapan massal tanpa seleksi ketat berisiko menciptakan pasukan inti yang heterogen, dengan latar belakang komando, disiplin, dan orientasi operasional yang berbeda-beda.
Karena itu, muncul pandangan bahwa integrasi penuh hanya dapat dilakukan jika pemerintah secara paralel menambah total jumlah pasukan aktif nasional. Tanpa ekspansi struktur secara keseluruhan, memasukkan 22 ribu personel baru justru berpotensi mengganggu keseimbangan internal yang sedang dibangun.
Alternatif yang dinilai lebih realistis adalah membatasi jumlah eks-SDF yang diterima sebagai pasukan inti. Dalam skema ini, hanya sekitar 5 ribu personel yang diseleksi ketat dan dimasukkan ke dalam struktur aktif reguler, sementara sisanya dialihkan ke status cadangan.
Penempatan mayoritas eks-SDF sebagai pasukan cadangan dipandang lebih sesuai dengan kebutuhan keamanan wilayah timur laut Suriah. Mereka tetap dapat dimobilisasi bila diperlukan, tetapi tidak membebani anggaran rutin dan rantai komando harian militer nasional.
Skema cadangan juga memberi ruang adaptasi politik dan sosial. Negara memiliki waktu untuk menilai loyalitas, profesionalisme, dan kesiapan integrasi tanpa tekanan administratif yang berlebihan, sekaligus mencegah munculnya persepsi dominasi satu kelompok dalam tubuh militer.
Dalam kerangka ini, integrasi SDF bukan dipahami sebagai penyerapan total, melainkan sebagai proses bertahap yang menyeimbangkan kebutuhan stabilitas wilayah dengan kapasitas nyata negara. Pemerintah tetap memegang kendali atas pasukan inti, sementara kekuatan lokal difungsikan secara proporsional.
Dengan demikian, perdebatan seputar angka 22 ribu pasukan SDF pada akhirnya mengarah pada satu kesimpulan utama. Integrasi yang berkelanjutan hanya dapat tercapai jika negara mampu membedakan secara tegas antara pasukan inti dan cadangan, serta menyesuaikannya dengan kemampuan struktural Suriah pascaperang.

No comments:
Post a Comment